Bengkulu,Coverpublik.com – Diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokkan, dua orang Warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, Selasa (01/03/2022) kemarin, diamankan Unit Reskrim Polsek Selebar yang di pimpin Panit Reskrim Ipda Putra Agung, S.Sos.
“Keduanya diamankan terpisah, pertama Saudara MP (24) diamankan saat berada di Kelurahan Pagar Dewa sementara Saudara FS (41) berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Pengamanan kedua terduga pelaku merupakan tindak lanjut laporan korban inisial AR (21) pada tanggal 21 Februari yang lalu, dimana terduga pelaku emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban yang menagih hutang sambungnya.
“Untuk melengkapi berkas penyidikan, keduanya saat ini masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri.