30 PPPK Guru di Kepahiang Dikukuhkan dan Terima SK

Guru PPPK Terima SK

Kepahiang, Coverpublik.com – Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU melantik dan mengukuhkan 30 pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (P3K) fungsional guru di Kabupaten Kepahiang, Senin (11/4/22) di Aula Dikbud Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati H. Zurdi Nata, Asisten Bid Adm Umum Haira Aryani, Sekda Kepahiang Dr Hartono, kepala BKDPSDM Ardiansyah serta Plt. Dinas Dikbud Nining Pasju.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat atas telah dilantiknya P3K guru dilingkungan Pemkab Kepahiang.

“Saya ucapkan selamat atas kepada yang telah dilantik. Setelah melalui tahapan tes yang sangat ketat,” kata Bupati.

Bupati juga berharap para P3K guru dapat menjaga etika profesi serta profesionalitas guru.

“Jika sudah bekerja jangan lupa untuk meningkatkan kapasitas SDM dan meningkatkan kompetensinya sebagai guru,” tambah Bupati.

Dalam kesempatan tersebut juga Bupati menyampaikan Pemkab Kepahiang saat ini masih memperjuangkan sekitar 400 P3K guru terutama untuk guru honorer di Kabupaten Kepahiang.

“Kabupaten Kepahiang saat ini masih butuh tenaga pengajar. Oleh karena itu kita masih berjuang untuk mengusulkan 400 P3K. Terutama untuk para honorer dan thl guru di Kabupaten Kepahiang. Tentu dengan sistem tes CAT agar lebih fair,” kata Bupati.

Terakhir, Bupati meminta kepada kepala OPD terutama Dikbud dan BKDPSDM untuk dapat mengevaluasi, supervisi dan menjadi wadah bagi P3K ini dalam menjalankan tugas.

“Saya minta untuk kepala OPD yg bersangkutan dapat melakukan supervisi berkala kepada P3K ini. Berikan hak dan kewajibannya. Fasilitasi juga mereka dalam peningkatan SDM serta peningkatan kompetensi,” pungkas Bupati.