Bupati Fikri Lantik Elva Mardiana sebagai Pj Sekda Rejang Lebong, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Kinerja ASN

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari, S.E., M.AP. resmi melantik Elva Mardiana, S.I.P., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu (8/10/2025) pukul 09.00 WIB, menjadi langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal di tengah tantangan kondisi fiskal daerah.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Dandim 0409 Letkol Arh. M. Erfan Yuli Saputro, Ketua Pengadilan Negeri Curup Santonius Tambunan, S.H., M.H., perwakilan Kajari, Kapolres, Ketua TP PKK Ny. Intan Larasita Fikri, serta seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Bupati Fikri menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda yang kosong sejak 26 September 2025 perlu dilakukan segera agar sistem pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan.

“Sesuai Perpres Nomor 3 Tahun 2018, penjabat Sekda diangkat oleh bupati setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Bupati Fikri.

Ia menekankan bahwa jabatan Sekda merupakan jantung birokrasi yang memiliki peran penting dalam koordinasi administrasi, keuangan, dan kepegawaian daerah.

“Penjabat Sekda diharapkan mampu memberikan energi baru di tengah kondisi fiskal daerah yang menantang. Tugasnya berat, karena harus memastikan seluruh perangkat daerah bergerak efektif,” katanya.

Bupati Fikri juga meminta Pj Sekda Elva Mardiana segera memperkuat sinergi antar-OPD, meninjau serapan anggaran, dan memastikan seluruh program prioritas daerah berjalan sesuai target menjelang akhir tahun anggaran 2025.

“Kita harus berlari, tidak ada lagi kata menunda. Fokus utama kita adalah memastikan pelayanan publik berjalan prima dan program strategis daerah terealisasi tepat waktu demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Usai pelantikan, Bupati bersama Wakil Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yakni Daruna Eka Nugraha, S.Tr.IP. dan David Roma Wijaya, S.Tr.IP.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja perubahan oleh 22 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Menurut Bupati Fikri, kontrak kerja tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral, etika, dan tanggung jawab pejabat publik terhadap kinerja dan pelayanan masyarakat.

“Kontrak kerja ini menjadi instrumen evaluasi dan pertanggungjawaban kinerja di akhir tahun. Pejabat yang mencapai target akan mendapat apresiasi, sedangkan yang belum optimal akan dibina dan dievaluasi secara objektif,” jelasnya.

Bupati menutup acara dengan menegaskan bahwa pelantikan Pj Sekda dan penandatanganan kontrak kerja merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi hasil.

“Kami ingin seluruh ASN menjadi pelayan masyarakat yang bekerja dengan hati. Birokrasi Rejang Lebong harus memberi manfaat nyata bagi rakyat,” pungkasnya.