Dukcapil Rejang Lebong Pastikan Pelayanan KTP-el Lancar, Stok Blangko Capai 4.500 Keping

Dukcapil Rejang Lebong Pastikan Pelayanan KTP-el Lancar. (Foto: Istimewa)

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memastikan pelayanan penerbitan KTP elektronik (KTP-el) tetap berjalan tanpa hambatan. Kepastian ini diberikan menyusul ketersediaan blangko yang saat ini mencapai sekitar 4.500 keping.

Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, di Rejang Lebong, Sabtu, menjelaskan pasokan blangko tersebut merupakan distribusi rutin dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil Provinsi Bengkulu. Jumlah persediaan yang ada dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2025.

Menurut Rosita, pihaknya tidak menunggu hingga stok benar-benar habis sebelum mengajukan permintaan tambahan. Ketika persediaan mulai menipis, Dukcapil Rejang Lebong akan segera melakukan pengajuan ulang agar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el tetap berjalan lancar.

“Persediaan yang kami pegang masih sekitar 4.500 blangko. Insyaallah jumlah ini mencukupi kebutuhan masyarakat hingga penghujung tahun,” kata Rosita.

Dengan stok yang mencukupi, masyarakat diimbau tidak khawatir ketika mengurus pembuatan KTP baru, penggantian yang rusak, maupun pembaruan data. Seluruh proses pencetakan dapat dilakukan sesuai permintaan warga.

Ia menambahkan seluruh layanan administrasi kependudukan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat cukup datang langsung untuk perekaman dan pencetakan KTP-el.

Dukcapil Rejang Lebong juga tetap menyediakan layanan jemput bola ke desa dan kelurahan, serta mengoperasikan kanal layanan daring guna mempermudah pemohon yang terkendala waktu atau jarak.

Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, Rosita berharap masyarakat memanfaatkan layanan resmi tanpa melalui perantara atau calo.

Di sisi lain, ia menyayangkan masih banyak warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman KTP-el. Pemerintah desa dan kelurahan diminta lebih aktif membantu warganya agar segera melakukan perekaman.

“Kami berharap perangkat desa dan kelurahan bisa membantu mengarahkan warganya yang belum punya e-KTP agar dibawa langsung ke kantor Dukcapil. Semakin cepat dilakukan perekaman, semakin baik,” ujarnya.