DPRD Rejang Lebong Sahkan APBD 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi dan Pelayanan Publik

DPRD Rejang Lebong Sahkan APBD 2026, Rabu (26/11). (Foto: Restu Edi/CoverPublik.com)

Rejang Lebong, CoverPublik.com – DPRD Kabupaten Rejang Lebong resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/11) pukul 10.15 WIB. Rapat dipimpin Ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Hariyani dan Wakil Ketua II Lukman Effendi, serta dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri Praja, Pj Sekda Elva Mardiana, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD 2026. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, termasuk Fraksi Gerindra melalui juru bicara M. Ali dan gabungan fraksi PKS, PKB, PDIP, Golkar, PAN, serta NasDem yang disampaikan Destiansyah. Setelah seluruh pendapat akhir dibacakan, Ketua DPRD mengetuk palu sebagai tanda sahnya APBD 2026, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sepanjang proses pembahasan anggaran. “Kerja keras seluruh pihak telah menghasilkan keputusan terbaik, terutama dalam penyusunan pos anggaran yang menjadi dasar arah pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik pada tahun mendatang,” ujarnya.

Hendri menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran telah memenuhi ketentuan mandatory spending sesuai regulasi penyusunan APBD. Kondisi fiskal daerah yang terdampak penurunan dana transfer pusat menjadi faktor utama dalam penyesuaian anggaran, sehingga tidak seluruh usulan program dapat diakomodasi. Pemerintah daerah berharap program yang belum tertampung dapat kembali dipertimbangkan pada perubahan anggaran mendatang.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan terhadap RAPBD 2026, termasuk perlunya penyesuaian anggaran akibat menurunnya transfer pusat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dukungan terhadap penataan organisasi perangkat daerah agar lebih efisien. Fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan layanan RSUD serta kinerja Satpol PP dalam penertiban siswa yang bolos sekolah sesuai Peraturan Daerah.

Dengan pengesahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran sebagai upaya memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.