Bengkulu Tengah, CoverPublik.com – Aliansi Muda Melawan menggelar aksi pembentangan spanduk dan mimbar bebas di Jembatan Sungai Lemau, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (28/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan bernomor 02/IV/P-AKSI/2026 terkait kegiatan simbolik penyampaian aspirasi masyarakat mengenai kondisi lingkungan di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Aldian Firzon, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan persoalan abrasi, erosi, serta aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berdampak terhadap keberlangsungan lingkungan dan permukiman warga.
“Kami menuntut pemerintah segera mencari solusi agar wilayah Pondok Kelapa tidak semakin terdampak abrasi dan potensi tenggelam,” ujar Aldian dalam orasinya.
Aksi diikuti sekitar 53 peserta yang terdiri dari mahasiswa, organisasi lingkungan, serta perwakilan masyarakat setempat, termasuk kelompok perempuan Sungai Lemau. Massa terlebih dahulu berkumpul di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pondok Kelapa, sebelum bergerak menuju jembatan dengan berjalan kaki sambil membawa poster.
Dalam pelaksanaannya, massa terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok orator di atas jembatan dan kelompok yang membentangkan spanduk di sepanjang aliran Sungai Lemau menggunakan perahu masyarakat.
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu turut menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan lingkungan di kawasan tersebut.
“Kami mendesak pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan ilegal dan memberikan perhatian serius terhadap kondisi Pondok Kelapa yang terancam abrasi,” kata salah satu perwakilan mahasiswa.
Sementara itu, perwakilan perempuan Sungai Lemau menilai pemerintah belum memberikan perhatian maksimal terhadap kondisi warga setempat.
“Ketika masa pemilu, masyarakat Pondok Kelapa diperhatikan, namun saat ini kondisi kami seolah terabaikan,” ujar perwakilan perempuan dalam aksi tersebut.
Secara umum, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah memperhatikan kondisi wilayah Pondok Kelapa, melakukan penanganan abrasi dan erosi, serta menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.










