Pemkab Rejang Lebong Siap Gelontorkan Rp. 2,1 Miliar Untuk Rumah Ibadah

Pemkab Lebong Siap Gelontorkan 2,1 Miliar Untuk Rumah Ibadah

Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk memberikan bantuan kepada rumah ibadah di wilayah tersebut. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi masjid dan mushalla umat Muslim. Namun, untuk agama lain, belum ada permintaan yang diajukan ke pemerintah daerah.

Herwin melanjutkan bahwa anggaran bantuan ini telah dimasukkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 sebesar Rp2,1 miliar. Jumlah tersebut mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp3 miliar untuk 80 masjid dan mushalla. Selain itu, jumlah masjid dan mushalla yang akan menerima bantuan juga mengalami pengurangan, hanya sejumlah 75 saja.

Meskipun terjadi penurunan jumlah anggaran dan penerima bantuan, Herwin merasa bersyukur bahwa Pemkab Rejang Lebong tetap memperhatikan kebutuhan rumah ibadah. Terlebih lagi, pada tahun 2024 juga akan ada pemilu yang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Proses penyaluran bantuan ini diawali dengan survei yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa masjid dan mushalla yang akan menerima bantuan memang memenuhi persyaratan. Sejak tahun 2023, calon penerima bantuan sudah diajukan proposalnya. Jadi bagi masjid atau mushalla yang belum mendapat bantuan pada tahun lalu, mereka akan dapat pada tahun ini.

Saat ini, pemerintah masih dalam proses penetapan surat keputusan dari bupati terkait dengan masjid dan mushalla mana saja yang akan mendapat bantuan pada tahun 2024. Bantuan ini meliputi pembangunan rumah ibadah baru, rehab, dan juga penambahan sarana serta prasarana pendukung seperti sajadah dan ambal.

Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan semakin mempererat tali silaturahmi antar umat beragama di Rejang Lebong.

Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri