
Coverpublik.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, melaporkan bahwa sebanyak 32 orang jamaah calon haji (JCH) telah menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih untuk tahun 2024/1445 Hijriah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, M Adityawarman, mengatakan bahwa dari total 229 JCH yang akan berangkat tahun depan, 32 orang sudah melunasi biaya perjalanan haji mereka. Jumlah ini terdiri dari 221 JCH reguler dan delapan orang JCH khusus yang merupakan lansia.
Adityawarman menjelaskan bahwa sebelum berangkat, JCH harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Tahap pertama dilakukan di puskesmas yang ditunjuk, dan tahap kedua di RSUD Rejang Lebong untuk medical check up.
Setelah dinyatakan sehat, JCH dapat melunasi Bipih yang dimulai pada tanggal 9 Januari hingga 12 Februari 2024.
Besaran biaya perjalanan haji yang harus dibayar oleh JCH asal Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yang tergabung ke Embarkasi Padang, Sumatera Barat, adalah sebesar Rp 51.739.357. Setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta, maka JCH harus membayar sisa biaya sebesar Rp 26.739.357.
Adityawarman juga menghimbau para JCH untuk selalu menjaga kesehatan dan segera melunasi biaya perjalanan haji mereka setelah dinyatakan sehat.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri









