Coverpublik.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 42,22 miliar telah dialokasikan untuk program bantuan operasional keluarga berencana (KB) di Bengkulu.
Kepala Kantor (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk menekan angka stunting, mendukung program keluarga berencana, dan berbagai tujuan lainnya.
Berikut adalah alokasi dana untuk bantuan operasional keluarga berencana di Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp4,25 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp6,01 miliar, Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp4,62 miliar, Kota Bengkulu sebesar Rp3,82 miliar, Kabupaten Kaur sebesar Rp4,56 miliar, dan Kabupaten Seluma sebesar Rp4,66 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Mukomuko mendapatkan alokasi sebesar Rp4,04 miliar, Kabupaten Lebong sebesar Rp3,04 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp3,06 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp3,72 miliar.
Bayu juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait untuk memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya guna membantu mengatasi permasalahan kesehatan di Bengkulu, khususnya masalah stunting.
Beliau juga menegaskan pentingnya pematuhan terhadap aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terkait penggunaan dana ini serta mempercepat pelaporan penggunaannya agar tidak terlambat untuk tahap selanjutnya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










