Coverpublik.com – Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti menyatakan bahwa sebanyak 30 orang penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia) akan menerima bantuan.
Menurutnya, program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Mukomuko dan bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa meskipun jumlahnya sedikit, kegiatan ini harus tetap dilaksanakan.
Bantuan makanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas dan lansia berupa nasi dan lauk pauk, sedangkan bantuan sandang berupa pakaian, handuk, dan baju tidur.
Rencananya, pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. Eli juga mengungkapkan bahwa dari total 305 orang penyandang disabilitas di daerah tersebut, hanya 30 orang yang akan ditetapkan sebagai penerima bantuan makanan dan sandang.
Ia juga menambahkan bahwa tahun lalu, orang tersebut telah menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Dharma Guna di Bengkulu.
Para penerima bantuan ini tersebar di 15 kecamatan, yaitu Lubuk Pinang, Kota Mukomuko, Air Manjuto, V Koto, dan XIV Koto. Selain itu, ada juga di Ipuh, Sungai Rumbai, Air Rami, Malin Deman, Pondok Suguh, Teramang Jaya, Penarik, Teras Terunjam, Selagan Raya, dan Air Dikit.
Eli menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan kesejahteraan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama kelompok disabilitas.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










