Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, memutuskan untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar. Tujuan dari pembangunan MPP ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan pemerintah dan swasta dalam satu tempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, mengatakan bahwa dana pembangunan MPP berasal dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini. Lokasi MPP akan dibangun di samping gedung PKK yang terletak dalam komplek perkantoran pemerintah daerah di Kelurahan Bandar Ratu.
Abdiyanto menjelaskan bahwa di MPP nantinya akan terintegrasi seluruh layanan bagi masyarakat, baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.
Saat ini, dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sedang menyiapkan dokumen dan kerangka acuan kerja (KAK) untuk pembangunan MPP. Selain itu, dinas terkait juga sedang menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Setelah semuanya siap, akan dilakukan rapat persiapan dengan konsultan dan proses pelelangan.
Kepala Dinas Pelayanan dan Perizinan Kabupaten Mukomuko, Juni Kurniadiana, sebelumnya telah menjelaskan bahwa pembangunan MPP ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu Daerah.
Tujuan pembangunan MPP ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan pemerintah dan swasta dalam satu tempat. Selain itu, pemerintah daerah juga berharap agar seluruh pelayanan publik dari instansi vertikal, perbankan, pelayanan informasi pertanahan, kantor kredit, pembayaran pajak, BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan dapat dilakukan di satu tempat.
Tidak hanya itu, pihak Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat juga dapat bergabung dalam MPP ini untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, akan ada pelayanan pembayaran pajak di Samsat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta pemasaran produk lokal yang juga akan disediakan di MPP ini.
Pewarta: Restu Edi
Pewarta : Man Saheri










