Pabrik Rokok di Provinsi Bengkulu Akan Beroperasi Maret 2024

Kepala KPPBC Bengkulu Koen Rachmanto

Coverpublik.com – Pabrik rokok pertama di Provinsi Bengkulu akan segera beroperasi pada Maret 2024. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu telah menetapkan target tersebut setelah proses pendirian pabrik selesai dan memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut berlokasi di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong dan akan memproduksi rokok dengan merek ‘Coffe Trift’ yang dikelola oleh perusahaan Rafflesia Mekar Mandiri.

Setelah proses pendirian selesai, pengelola perusahaan dapat mengajukan pemesanan pita cukai agar dapat beroperasi secara legal.

Koen juga menambahkan bahwa kehadiran pabrik rokok legal di Bengkulu diharapkan dapat mengurangi dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Hal ini dikarenakan harga rokok legal di Bengkulu saat ini mencapai lebih dari Rp20 ribu per bungkus, sedangkan rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah, yaitu sekitar Rp10 ribu per bungkus.

Selama tahun 2023, KPPBC-TMC Bengkulu telah melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan di wilayah tersebut dengan total nilai sebesar Rp2,7 miliar.

Koen mengungkapkan bahwa selama tahun ini, pihaknya telah mengamankan 1,9 juta batang rokok tanpa pita cukai, 165 liter minuman keras, dan 1.000 butir narkotika yang dikirim melalui kurir dan operasi pasar.

Selain itu, KPPBC-TMC Bengkulu juga telah menerbitkan 220 surat bukti penindakan (SBP) terhadap pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dari 220 surat tersebut, beberapa di antaranya telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH), sementara 208 kasus lainnya menyebabkan barang menjadi milik negara (BMN).

Surat bukti penindakan (SBP) tersebut diberikan terkait pelanggaran kepabeanan, seperti pengamanan rokok tanpa pita cukai, minuman keras, dan peredaran narkotika.

Dengan adanya penindakan dan pengawasan yang ketat dari KPPBC-TMC Bengkulu, diharapkan dapat mengurangi peredaran barang-barang ilegal di wilayah tersebut dan mendukung keberhasilan pabrik rokok pertama di Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri