Gubernur – Kepsek Swasta Bahas Kebijakan Terkait Penerimaan Siswa Baru

Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan kepada Forum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK/MA Swasta se Kota Bengkulu

Coverpublik.com – Gubernur Rohidin Mersyah memimpin pertemuan dengan Kepala Sekolah SMA/SMK/MA Swasta di Kota Bengkulu. Pertemuan ini membahas kebijakan terkait penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2024-2025.

Gubernur menegaskan bahwa sebelum penerimaan siswa baru, harus ada rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan ini adalah tentang kuota siswa yang harus diterima oleh setiap sekolah. Gubernur meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan Kepala Sekolah bersama-sama menetapkan jumlah kuota yang sesuai dengan kapasitas sekolah.

Hal ini bertujuan agar tidak ada penambahan kuota yang dapat menyebabkan kekurangan siswa di sekolah swasta.

Gubernur juga menekankan pentingnya menetapkan jadwal penerimaan siswa baru sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Hal ini akan memastikan bahwa sekolah swasta tidak kehabisan calon siswa saat proses penerimaan.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan bahwa penerimaan siswa harus mengikuti aturan zonasi dan menggunakan domisili asli serta KTP orang tua asli.

Dalam hal ini, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa zonasi harus sesuai dengan domisili asli dan tidak boleh menggunakan alamat palsu seperti alamat paman atau kakak.

Jika terjadi pemindahan kartu keluarga, maka harus dilampirkan kartu keluarga asli dan KTP orang tua. Hal ini bertujuan untuk mencegah manipulasi dalam penerimaan siswa baru.

Di akhir pertemuan, Gubernur Rohidin menekankan bahwa penerimaan siswa baru harus dilakukan secara adil dan transparan. Semua sekolah swasta di Kota Bengkulu harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri