Coverpublik.com – Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya untuk mengatasi kemiskinan yang masih menjadi masalah di masyarakat. Berbagai program pemberdayaan telah dilakukan, seperti pemberian modal usaha, pelatihan, dan pendampingan, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.
Salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu adalah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah, Baznas tidak hanya fokus pada bantuan sosial yang bersifat jangka pendek, tetapi juga memiliki program produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah modal usaha kepada pelaku UMKM di Kota Bengkulu, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pada tahun 2023, sebanyak 269 pelaku usaha telah menerima bantuan modal ini.
Diharapkan bahwa bantuan ini dapat mendorong para pelaku usaha untuk semakin giat berdagang atau berjualan dan mengembangkan usahanya.
Selain itu, ini juga merupakan upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam melaksanakan program-programnya, termasuk dalam pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2024, Baznas akan melanjutkan program ini dengan harapan dapat lebih banyak lagi masyarakat yang terbantu.
Ketua Baznas Kota Bengkulu, Habib Abdurahman Alkaf, berharap bantuan ini dapat meningkatkan semangat para pelaku usaha dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan mereka.
Sebelumnya, setiap pelaku usaha dapat mengajukan permohonan bantuan modal usaha kepada Baznas Kota Bengkulu, dengan syarat bahwa mereka mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya akibat kekurangan modal.
Bantuan modal usaha ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM. Baznas telah menyiapkan dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat Kota Bengkulu untuk digunakan sebagai bantuan modal usaha.
Salah satu penyumbang zakat terbesar adalah ASN Pemerintah Kota Bengkulu, yang setiap bulannya menyumbangkan ratusan juta rupiah.
Sudah ada ratusan masyarakat yang menerima bantuan ini. Bantuan modal usaha ini menjadi salah satu program unggulan Baznas Kota Bengkulu, dengan tujuan memberikan modal agar masyarakat dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, nama kelompok dan jenis usaha, minimal usaha sudah berjalan selama 1 tahun, satu kelompok terdiri dari maksimal 10 orang, serta surat rekomendasi dari kecamatan dan surat keterangan usaha dari dinas Koperasi dan UMKM.
Dengan adanya program pemberdayaan masyarakat ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki penghasilan yang lebih baik dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










