Pemprov Bengkulu Fasilitasi Legalitas Perizinan Nelayan Secara Gratis dan Menyeluruh

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri peresmian kapal nelayan Kampung Bahari Kota Bengkulu

Coverpublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memfasilitasi legalitas perizinan mereka secara gratis dan menyeluruh. Hal ini diumumkan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang mengatakan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu akan mengumpulkan nelayan pada tanggal 8 Februari 2024 untuk membahas pengurusan perizinan surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin usaha perikanan (SIUP).

Sebelumnya, para kelompok nelayan telah menyampaikan usulan dan kelengkapan data kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Dengan adanya perizinan ini, nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini juga bertujuan untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi saat melaut dan sekaligus memanfaatkan potensi laut Bengkulu secara optimal.

Tidak hanya memfasilitasi perizinan, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memodernisasi peralatan nelayan agar mereka dapat meningkatkan produktivitas hasil tangkapan dan menyejahterakan keluarga nelayan.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberikan bantuan berupa alat keselamatan nelayan berlayar, GPS, mesin tempel kapal, dan ketinting.

Bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada nelayan secara individual, namun juga kepada kelompok-kelompok nelayan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga keamanan seluruh nelayan di Provinsi Bengkulu.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mendistribusikan sebanyak 41 unit mesin tempel kapal, 14 unit ketinting, GPS, rompi pengaman, dan kebutuhan lainnya.

Bantuan tersebut sangat dinantikan oleh nelayan-nelayan di Bengkulu, karena ini adalah program yang sudah dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menunjang sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Dengan adanya fasilitasi legalitas perizinan dan bantuan peralatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, nelayan di Bumi Rafflesia ini dapat mengeksplorasi hasil laut lebih baik sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri