Coverpublik.com – Kabupaten Rejang Lebong, telah menerima kabar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mereka. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp38 miliar telah dikucurkan untuk daerah tersebut.
Ketua Satker dana BOS Dikbud Rejang Lebong, Hanapi, mengumumkan bahwa dana tersebut terdiri dari Rp 25 miliar untuk SD dan Rp 13 miliar untuk SMP. Dana ini akan dicairkan dalam dua tahapan, dengan tahap pertama telah masuk ke rekening sekolah-sekolah.
Namun, Hanapi juga menegaskan pentingnya penggunaan dana BOS ini sesuai dengan peruntukannya. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan segera melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan anggaran BOS Tahun 2024.
Kegiatan ini akan dilaksanakan setelah Pemilu 2024, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Menurut Hanapi, terdapat beberapa perubahan kebijakan terkait penggunaan dana BOS tahun ini. Salah satunya adalah peningkatan persentase penggunaan dana untuk pembelian buku, yang sebelumnya 10 persen menjadi minimal 15 persen.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap siswa dapat memperoleh buku cetak yang sesuai dengan kebutuhannya.
Dari pemantauan yang dilakukan, Hanapi menyadari bahwa dengan penggunaan dana 10 persen untuk pembelian buku cetak belum dapat memenuhi kebutuhan siswa. Oleh karena itu, dengan adanya peningkatan persentase ini, diharapkan semua siswa dapat memperoleh buku cetak yang dibutuhkan.
Target Dikbud Rejang Lebong untuk menetapkan satu buku untuk setiap siswa dalam setiap mata pelajaran dapat terpenuhi.
Dengan adanya dana BOS sebesar Rp 38 miliar yang diterima, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong optimis dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah mereka.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










