KPPL Kabupaten Rejang Lebong Terima Bantuan Kementerian LHK

Penyerahan bantuan peralatan pendukung pengembangan usaha dari TNKS kepada Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII Kabupaten Rejang Lebong

Coverpublik.com – Kepala Bidang Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan, M Mahfud, bercerita tentang bantuan yang diberikan kepada kelompok perempuan di sekitar kawasan konservasi di Kabupaten Rejang Lebong. Bantuan ini berasal dari Kementerian LHK yang disalurkan melalui TNKS.

Pada tanggal 1 Februari 2024, Balai Besar TNKS menyerahkan bantuan kepada Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Bantuan ini berupa alat penunjang untuk pengembangan usaha, seperti mesin penggiling tepung, alat pengemasan produk, dan tempat pemasaran.

Bantuan yang diberikan mencapai total Rp 50 juta. KPPL Maju Bersama merupakan salah satu kelompok binaan TNKS yang sudah lama aktif dalam memanfaatkan hasil hutan di kawasan TNKS, khususnya di Hutan Madapi yang ada di Desa Pal VIII.

Hasil hutan yang dimanfaatkan oleh kelompok ini berupa tanaman kecombrang, pakis, dan lainnya. Mereka mengolah hasil hutan non kayu tersebut menjadi berbagai jenis makanan seperti peyek, dodol, sirop, dan makanan kering lainnya.

Kelompok ini telah diberikan izin kemitraan untuk memanfaatkan hasil hutan seluas 10 hektare. Dengan adanya bantuan peralatan pendukung pengembangan usaha, diharapkan hasil produksi mereka dapat meningkat.

Selain itu, ini juga diharapkan dapat menginspirasi kelompok lainnya untuk menjaga kelestarian kawasan TNKS.

Selain bantuan peralatan, KPPL Maju Bersama juga mendapat pendampingan dari petugas TNKS agar pengembangan usahanya dapat berjalan dengan baik. Diharapkan dengan adanya bantuan dan pendampingan ini, kelompok ini dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian kawasan TNKS.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri