Pemkab Mukomuko Beri Kesempatan Kedua Kontraktor RS

Bangunan rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kabupaten Mukomuko

Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, memberikan kesempatan kedua kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan rumah sakit pratama untuk menyelesaikan sisa proyek hingga selesai pada tahun 2024.

“Kami memberikan kesempatan kedua karena kami ingin rumah sakit tersebut dapat segera beroperasi,” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat.

Proyek pembangunan rumah sakit pratama yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp39 miliar tidak dapat selesai sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan, yaitu pada tanggal 30 Desember 2023.

Oleh karena itu, PPTK memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan sisa proyek hingga tanggal 3 Februari 2024, meskipun masih terdapat sekitar lima persen pekerjaan yang belum selesai.

PPTK menjelaskan bahwa jika dilakukan pembatalan kontrak dan penggantian kontraktor, akan ada banyak masalah yang harus dihadapi terkait dengan anggaran, kelanjutan pembangunan, dan pemilihan kontraktor baru yang dapat menjamin kualitas pekerjaan.

Namun, PPTK diberikan ruang oleh Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa untuk memberikan kesempatan kedua kepada kontraktor. Hal ini juga diatur dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang memberikan kesempatan kedua tanpa menentukan batas waktu tertentu.

Meskipun demikian, PPTK harus mempertimbangkan secara teknis sebelum memberikan kesempatan kedua kepada kontraktor, seperti hasil penilaian terakhir, pendapat dari konsultan pengawas, dan pertimbangan ahli. Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek, maka kesempatan kedua tidak dapat diberikan.

PPTK akan melakukan rapat dengan ahli konstruksi dan konsultan untuk mempertimbangkan secara teknis apakah kontraktor tersebut dapat melanjutkan proyek tersebut.

Menurut PPTK, kontraktor telah bekerja secara maksimal, namun waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek yang besar seperti ini sangat terbatas. Dengan anggaran sebesar Rp 39 miliar, kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 4,5 bulan, termasuk satu bulan untuk pematangan lahan.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menerima dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 61 miliar untuk pembangunan rumah sakit pratama tersebut. Dari total anggaran tersebut, Rp 39 miliar digunakan untuk pembangunan fisik rumah sakit, sementara sisanya Rp 22 miliar digunakan untuk pembelian alat kesehatan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri