Hari ini Bawaslu Kabupaten Seluma Turunkan APK

Penertipan APK di Kabupaten Seluma

Coverpublik.com – Setelah Komisi Pemilihan Umum secara resmi menutup masa kampanye pada Sabtu (10/2/2024) kemarin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Seluma bersama dengan instansi terkait mulai menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di tempat-tempat umum. Hal ini dilakukan karena saat ini telah memasuki masa tenang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, menjelaskan bahwa penertiban APK ini dilakukan karena mulai saat ini hingga tanggal 13 Februari 2024 merupakan masa tenang yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Sudah masuk masa tenang terhitung hari ini sampai 13 Februari 2024 mendatang,” ujar Gandi pada Minggu (11/2/2024).

Dengan dimulainya masa tenang ini, Gandi meminta kepada seluruh tim, simpatisan, dan pendukung pasangan calon Capres/Cawapres, DPD, serta Caleg untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

“Kami melarang keras adanya kampanye dari semua pihak,” tegas Gandi.

Selain itu, Gandi juga mengingatkan bahwa masa tenang ini merupakan waktu untuk memikirkan dengan matang pilihan yang akan dibuat pada saat pemilihan umum nanti. Ia berharap masyarakat dapat memilih dengan cerdas dan tidak terpengaruh oleh kampanye yang dilakukan sebelumnya.

“Masa tenang ini harus dimanfaatkan untuk mempertimbangkan secara bijak pilihan yang akan kita buat nanti. Jangan terpengaruh oleh kampanye yang sudah dilakukan sebelumnya,” tambahnya.

Dengan penertiban APK dan larangan kampanye, diharapkan pemilihan umum di Kabupaten Seluma dapat berjalan dengan tertib dan adil. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri