DLH Mukomuko Tanggapi Rencana Pendirian Menara Telekomunikasi

Budi Yanto, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko

Coverpublik.com – Perkembangan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Mukomuko, khususnya pembangunan menara telekomunikasi di Desa Sungai Ipuh II, Kecamatan Selagan Raya, menimbulkan kontroversi yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Hal ini terjadi karena izin lingkungan untuk proyek tersebut belum dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, mengungkapkan bahwa izin lingkungan untuk proyek tersebut belum diberikan karena kewajiban izin usaha telah berpindah ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kabupaten Mukomuko.

Sejak diberlakukannya sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik melalui Online Single Submission (OSS), proses perizinan usaha hanya memerlukan registrasi online menggunakan KTP.

Namun, kontroversi muncul saat sejumlah warga Desa Sungai Ipuh II menolak pembangunan menara telekomunikasi tersebut.

Mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan khawatir terhadap potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan penduduk lokal.

Kepala DPMP Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, memastikan bahwa pihak provider yang melakukan pembangunan menara telekomunikasi telah mengantongi izin OSS. Namun, ia juga mengakui bahwa belum ada usulan pembuatan izin lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penolakan dari masyarakat setempat dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap investasi yang masuk ke daerah. Namun, Juni menegaskan bahwa seharusnya perusahaan yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan warga setempat.

Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat setempat dalam pengembangan infrastruktur. Kejelasan mengenai proses perizinan dan dampak lingkungan dari pembangunan infrastruktur seperti menara telekomunikasi harus diutamakan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan diterima oleh semua pihak.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri