Coverpublik.com – K.M. Ma’shum Mu’is meminta semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang tenang pasca pemungutan suara, Rabu (14/2/2024).
“Hari ini, kita telah menggunakan hak suara sesuai dengan pilihan masing-masing. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana damai pasca pemungutan suara,” kata K.M. Ma’shum Mu’is.
Ia mengajak seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu, untuk tetap menjaga suasana yang aman, damai, dan harmonis pasca pemungutan suara hari ini.
“Marilah kita bersama-sama menjadikan Pemilu sebagai upaya untuk menjaga persatuan dan juga memperkuat integrasi bangsa,” ujarnya.
“Kita semua harus memegang tanggung jawab untuk menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan pemilu yang aman dan kondusif. Ini adalah tanggung jawab bersama atas nama bangsa dan negara,” tambah K.M. Ma’shum Mu’is.
Tahun politik selalu membawa kemungkinan adanya perbedaan pendapat, yang dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Namun, hal tersebut adalah konsekuensi dari sebuah negara demokrasi. Meskipun demikian, yang terpenting adalah menjaga suasana tenang dan memelihara keutuhan bangsa, agar proses demokrasi dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.
“Kita harus bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dalam suasana tenang pasca Pemilu tahun 2024 ini,” tegas K.M. Ma’shum Mu’is.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi yang valid dan terpercaya terkait Pemilu 2024, melalui sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jangan sampai terprovokasi oleh berita hoaks dan ujaran kebencian.
Menurut K.M. Ma’shum Mu’is, gangguan informasi harus selalu diwaspadai, karena ada oknum-oknum yang sengaja menciptakan informasi palsu untuk mempengaruhi hasil pemilu.
Secara umum, ada tiga jenis gangguan informasi yang sering terjadi dalam upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Pertama adalah misinformasi, yaitu ketika seseorang membagikan informasi yang salah namun ia tidak menyadari bahwa informasi tersebut tidak benar. Kedua adalah malinformasi, yang merupakan penyalahgunaan informasi untuk memperkeruh suasana. Dan yang ketiga adalah disinformasi, yaitu upaya sengaja untuk memutarbalikkan fakta dan memanipulasi data dengan tujuan tertentu, seringkali disertai dengan ujaran kebencian.
Oleh karena itu, K.M. Ma’shum Mu’is kembali mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca Pemilu 2024. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan menuju Indonesia yang damai dan sejahtera.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










