Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp 6,8 Miliar

Kantor Kelurahan Rejang Lebong

Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, telah menyiapkan dana sebesar Rp 6,8 miliar untuk 34 kelurahan yang berada di daerah itu.

Kepala Bagian Pemerintahan, Bobby Harpa Santana, menjelaskan bahwa bantuan ini sudah disiapkan sejak tahun 2022 dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

Bantuan ini merupakan bagian dari program prioritas yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Setiap kelurahan akan menerima bantuan sebesar Rp 200 juta, yang terdiri dari Rp 100 juta untuk mendukung program prioritas dan Rp 100 juta untuk kegiatan fisik yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Proses pencairan bantuan ini akan dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong.

Pemerintah juga telah menyosialisasikan penggunaan dana bantuan ini bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kepada 34 kelurahan agar penggunaannya dapat tepat sasaran.

Bobby berharap dana bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing kelurahan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia juga berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana fisik yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri