Gubernur Tekankan Penerimaan Siswa Baru Melalui Jalur Zonasi

Coverpublik.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin, mengungkapkan permintaannya agar sekolah SMA/SMK/ dan SLB yang berlokasi di Kabupaten Mukomuko tidak lagi menerima peserta siswa baru yang tidak sesuai dengan data KTP dan Kartu Keluarga (KK) orang tua mereka.

“Saya menekankan tentang penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi, yang menjadi masalah adalah penentuan zonasi berdasarkan KTP dan KK asli orang tua calon siswa baru. Ini tidak boleh ada yang menitipkan identitasnya (KK) kepada pamannya, kakaknya, atau anggota keluarganya. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya rasa keadilan di masyarakat dan proses penerimaan siswa melalui jalur zonasi tidak menimbulkan keributan,” ujar Rohidin.

Selain melarang penerimaan siswa baru yang tidak sesuai dengan data KTP dan KK orang tua melalui jalur zonasi, Gubernur juga menambahkan bahwa sekolah SMA/SMK/ dan SLB harus mampu mengelola dana BOS dengan baik untuk memastikan terlaksananya proses pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Mukomuko.

“Masalah ini juga terkait dengan penggunaan dana BOS, dana komite, dan sebagainya. Manajemen dana ini harus baik dan mempertimbangkan kondisi siswa secara keseluruhan,” tambah gubernur.

Selanjutnya, Gubernur Rohidin juga mengimbau agar sekolah SMA/SMK/ dan SLB di Mukomuko tidak menahan ijazah para alumni dan tidak meminta biaya administrasi kepada mereka yang ingin mengambil ijazahnya.

“Selain itu, saya juga meminta agar ijazah ini dapat diberikan secara gratis dan diumumkan melalui media-media sehingga para alumni tidak mengalami kesulitan dalam mengambil ijazah setelah menyelesaikan proses belajar mereka,” tutupnya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri