Mukomuko, coverpublik.com – Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu menjalankan problem solving kepolisian atas kasus pencurian ringan pada Sabtu (26/2/22).
Menghadirkan korban dan pelaku pencurian yang masih anak bawah umur didampingi keluarga.
“Alhamdulillah dapat menghasilkan kesepakatan damai diantara keduanya,” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiarti didampingi Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra melalui Anggota Humas Briptu Yogi dalam keterangan tertulisnya.
Kesepakatan damai ini kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis dimana pihak pelaku dibebankan untuk mengganti kerugian yang dialami korban serta berjanji untuk tidak mengulangagi perbuatan dilain waktu.
Untuk diketahui, Polsek Mukomuko Selatan sebelumnya menerima laporan korban yang mengalami kehilangan kap depan sepeda motor dan saat dilakukan penyelidikan diketahui dilakukan pelaku yang masih berstatus pelajar dan masih bawah umur.