Coverpublik.com,Bengkulu – Sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi Jalan Provinsi Bengkulu yang rusak saat ini ada Delapan jalan yang termasuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023, telah mencapai tahap 30 persen pengerjaan. Selain itu tindak lanjut dari kedatangan Presiden RI, Joko Widodo dan rombongan ke Bengkulu beberapa waktu lalu, ada penambahan dua link jalan pada Agustus ini.
Dikatakan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, untuk dua link tambahan tersebut diperuntukkan di Padang Serai Kabupaten Seluma dengan ruas jalan 34 kilometer dan Jalan di Damar Kencana Kabupaten Kepahiang sekitar 10 kilometer.
“Kedua link jalan tersebut menggunakan sistem long segmen,” katanya
Dengan adanya penambahan dua link tersebut, total kucuran dana Inpres untuk perbaikan jalan di Provinsi Bengkulu Rp 685,88 miliar. Progres untuk jalan Damar Kencana, Tejo mengatakan saat ini masih proses pelelangan yang baru dilakukan e-catalog fisiknya. Sementara di Seluma masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa), karena masih dalam proses.
“Jadi untuk Seluma dana itu belum masuk dalam lelang pengawasan,” kata Tejo.
Sementara ditahun 2024 untuk pelaksanaan Inpres tahap II, Tejo mengatakan setiap daerah diminta untuk mengusulakan tiga perioritas jalan. Baik link jalan di kabupten maupun link jalan Provinsi, dengan jumlah usulan 33 link. Setelah pengusulan tersebut, akan datang tim seleksi yang akan menilai kelayakan dan kesiapan sejumlah pengusulan tersebut.
“Setiap daerah silakan usulkan dulu mana perioritasnya baik kabupaten/provinsi nasing-masing mengusulkan tiga prioritas jalan,” jelas Tejo.
Tejo menguraikan pengusulan dilakukan melalui sistem, setelahnya akan masuk ke daftar usulan dari kabupaten/provinsi. Setelah itulah pihak kementerian akan menilai proritas dikerjakan, seperti halnya lahan tidak bermasalah, perencanaan, dan prioritas kabupaten/provinsi.
“Setelah pengusulan tersebut, seperti tahap pertama kemungkinan hanya ada 10 link yang disetujui. Sekarang ini, memang perioritasnya daerah, karena kalau provinsi sudah hampir 80 persen jadi belum prioritas untuk Inpres,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengatakan dengan terbit Inpres Nomor 3 Tahun 2023 ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi jalan-jalan di daerah.
“Dengan adanya Inpres ini distribusi barangjasa untuk peningkatan ekonomi regional di Provinsi Bengkulu dapat diakselerasi,” terang Bayu.
Dari alokasikan anggaran Rp685.88 miliar tersebut dan tersebar di tujuh wilayah, yaitu Bengkulu Utara Rp42.7 miliar, Seluma Rp42.7 miliar, dan Kaur Rp71.02 miliar. S mentara, Bengkulu Selatan Rp54.19 miliar, Bengkulu Tengah Rp287.73 miliar, dan Lebong Rp45.55 miliar. Sementara Mukomuko menerima dana Inpres Rp141.96 miliar.
“Alokasi anggaran ini tersebar pada empat satuan kerja Kementerian PUPR di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Bayu mengatakan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu menghimbau agar dapat melaksanakan kegiatan ini sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni untuk tahap I hingga 31 Desember 2023. Serta, memastikan pemenuhan spesifikasi sesuai standar yang diatur.
“Hal ini mengingat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat sangat vital untuk membantu Pemerintah Daerah yang memiliki isu keterbatasan fiskal untuk perbaikan infrastruktur dasar di daerah masing-masing,” tutup Bayu.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri