Antisipasi Situasi Global, Panglima TNI Minta Seluruh Satuan Siaga 1

Jakarta, CoverPublik.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman terhadap keutuhan negara.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia.

Perintah siaga tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam dokumen telegram tersebut, Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada satuan di lingkungan TNI.

Instruksi pertama ditujukan kepada Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI agar menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, satuan juga diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta pusat kegiatan ekonomi.

Objek yang menjadi fokus pengamanan antara lain bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas strategis seperti kantor Perusahaan Listrik Negara.

Instruksi kedua diberikan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) untuk meningkatkan deteksi dini serta pengamatan udara secara berkelanjutan selama 24 jam.

Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diperintahkan menginstruksikan para atase pertahanan Republik Indonesia di negara-negara yang terdampak konflik agar melakukan pendataan dan pemetaan kondisi warga negara Indonesia (WNI).

Selain itu, mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.

Instruksi keempat ditujukan kepada Kodam Jaya agar meningkatkan patroli keamanan di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga stabilitas keamanan.

Kelima, satuan intelijen TNI diminta memperkuat deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital nasional maupun kawasan diplomatik.

Instruksi keenam menekankan agar seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI melaksanakan kesiapsiagaan penuh di masing-masing satuan.

Sedangkan instruksi ketujuh mengharuskan setiap perkembangan situasi di lapangan segera dilaporkan kepada Panglima TNI sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.

Dalam telegram tersebut juga ditegaskan bahwa perintah siaga merupakan instruksi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.

Kapuspen TNI menambahkan kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan responsivitas TNI dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis.

Menurut dia, TNI secara rutin melaksanakan apel kesiapan serta pengecekan kekuatan untuk memastikan seluruh personel dan peralatan militer berada dalam kondisi siap operasional.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional maupun nasional,” kata Aulia.