Kepahiang, Coverpublik.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kabupaten Kepahiang Selasa (22/2/22) meminta kejelasan terkait dengan pembiayaan honor Linmas, perangkat adat hingga perangkat agama. Linmas misalnya, penugaasan mereka di SKkan oleh Satpol-PP, sementara perangkat agama dan perangkat adat oleh Bagian Kesra, kini ketiganya tersebut pembiayaan honornya dialokasikan dari alokasi dana desa (ADD).
Sementara ditingkat desa, akibat penerapan PP 11/2019 tentang Siltap sudah membebani ADD untuk pembiayaan honor perangkat desa. Mempertanyakan regulasi pembiayaan tersebut, Apdesi Kepahiang mengajukan hearing rapat dengar pendapat bersama dengan DPRD Kepahiang.
“Yang jelas kami mempertanyakan dan meminta adanya regulasi yang jelas terkait dengan pembiayaan honor Linmas, perangkat adat dan perangkat agama ini,” kata Ketua Apdesi Fadilah Sandi, A.Md.
Menanggapinya, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp menjelaskan jika pihaknya akan menyurati instansi terkait seperti Dinas PMD, Satpol-PP dan Bagian Kesra terkait regulasi pembayaran honor yang dimaksud. Menurutnya, bukan tak mungkin jika Pemerintah Desa juga terkena dampak akibat pengurangan keuangan daerah lantaran adanya pengurangan dana alokasi umum (DAU) yang berdampak pada alokasi ADD.
“Dengan begitu, kita minta Dinas PMD menghitung kembali terkait dengan ADD ini yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Terkait regulasi pembiayaan honor Linmas, perangkat agama dan adat kita minta ada kejelasan regulasi,” tutup Windra.