
Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan apel gabungan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Kantor Bupati pada Senin (19/2/2024).
Apel tersebut dipimpin oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan staf lainnya.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Heri Roni menjelaskan bahwa PK merupakan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi kepada bawahannya, yang dilengkapi dengan indikator kinerja. PK ini penting sebagai tolak ukur evaluasi kinerja aparatur dan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Dengan adanya PK, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto juga menyampaikan bahwa PK merupakan aplikasi dari pelaksanaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 6 dan 7 tahun 2022. Nantinya, PK ini akan dijabarkan menjadi rencana kegiatan aparatur dan menjadi Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
“Kami akan menilai kinerja setiap aparatur pada akhir tahun untuk meningkatkan akuntabilitas di instansi mereka. Jika SKP tidak mencapai target yang ditetapkan, maka akan dilakukan evaluasi,” tambahnya.
Setelah arahan dari Pj. Bupati dan Sekretaris Daerah, dilakukan penandatanganan PK oleh mereka berdua, seluruh Kepala OPD, dan Camat yang hadir. Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan akan tercipta akuntabilitas yang lebih baik di instansi pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri