Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Koordinasi Jelang PSU, Temui Kejari untuk Perkuat Gakkumdu

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan saat audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan pada Jumat pagi (18/04/2025). Foto: Humas Bawaslu

Bengkulu Selatan, CoverPublik.com — Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terus melakukan berbagai langkah koordinatif demi menjaga integritas proses demokrasi. Salah satu upaya strategis tersebut adalah audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan pada Jumat (18/04/2025).

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sahran beserta Anggota M. Arif Hidayat. Keduanya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Nurul Hidayah, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Arya Marsepa, S.H. Audiensi ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menghadapi PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.

Menurut Sahran, PSU kali ini merupakan tantangan besar karena digelar berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan memerlukan pengawasan ketat agar berjalan sesuai prinsip pemilu yang demokratis. Ia menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi seperti Bawaslu dan Kejaksaan sangat penting dalam menjaga netralitas, keadilan, serta mencegah potensi pelanggaran pemilu.

“PSU bukan sekadar pelaksanaan pemungutan suara ulang, melainkan sebuah momen penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, khususnya dalam konteks penegakan hukum pemilu melalui Sentra Gakkumdu,” ujar Sahran.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan menyambut baik langkah Bawaslu dan menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung penuh proses PSU yang bersih dan transparan. Kajari Nurul Hidayah menyampaikan bahwa komitmen bersama dalam menjaga supremasi hukum harus dipegang teguh agar pelaksanaan PSU tidak menciderai nilai demokrasi.

Bawaslu juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, persamaan persepsi antarpenegak hukum, serta komunikasi yang intensif demi menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dengan sinergi kuat antara Bawaslu dan Kejaksaan, diharapkan PSU di Bengkulu Selatan dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan hasil yang legitimate bagi masyarakat.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025