Bawaslu Kabupaten Mukomuko Tingkatkan pengawasan Proses pembagian C Pemberitahuan

Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo memberikan materi terkait persiapan pengawasan pemilu

Coverpublik.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan terhadap proses pembagian C pemberitahuan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebanyak 585 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dikerahkan untuk memastikan proses pembagian berjalan sesuai aturan.

Teguh menjelaskan bahwa pengawasan ini sangat penting karena pembagian C pemberitahuan yang tidak benar dapat menyebabkan masalah serius. Untuk itu, PTPS telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebanyak dua kali agar memahami tugas dan fungsinya dalam proses pemilu.

Dari sisi KPU Kabupaten Mukomuko, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Misbahul Amri menyatakan bahwa proses pembagian C pemberitahuan telah dimulai dan beberapa KPPS telah menyelesaikan tugasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa batas akhir pelaporan C pemberitahuan yang tidak terdistribusi adalah pada H-1 pemilu, atau tepatnya pada tanggal 13 Februari 2024 pukul 17.00 WIB.

Jika ada pemilih yang belum menerima C pemberitahuan meskipun terdaftar dalam DPT, Misbahul menyarankan untuk langsung datang ke TPS pada hari pemungutan suara.\

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya meskipun belum menerima C pemberitahuan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri