BEM KBM UNIB Lakukan Aksi Simbolik Peringati Hari Guru

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu saat melakukan Aksi Simbolik peringatan Hari Guru

CoverPublik.com  – Pada hari Minggu malam, bertempat di Taman Smart City Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu, berlangsung Aksi Simbolik yang dilaksanakan oleh BEM KBM UNIB (Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu) dalam rangka Memperingati Hari Guru dengan melibatkan massa ± 50 (lima puluh) orang.

Bertindak sebagai penanggungjawab, Ridhoan  P. Hutasuhut, selaku Ketua BEM Universitas Bengkulu, Ia menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan aksi, yaitu menyampaikan aspirasi bahwa pendidikan tanpa guru akan kehilangan arah, ketika hak-hak guru terabaikan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para guru itu sendiri, tetapi juga oleh sistem pendidikan dan generasi penerus bangsa.

Adapun tuntutan yang di gagas yakni:

  1. Menuntut pemerintah agar segera realisasikan janji pemerintah untuk memberikan tambahan gaji sebesar Rp2.000.000,00- perbulan bagi para guru sebagai langkah konkrin meningkatkan kesejahteraan guru.
  2. Menuntut pemerintah untuk memastikan agaran pendidikan, termasuk untuk kesejateraan guru, benar-benar menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
  3. Menuntut pemerintah membuat mekanisme distribusi gaji yang adil dan transparan untuk mengurangi ketimpangan antara guru honorer dan guru tetap.
  4. Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengakomodasi guru honorer yang telah lama mengabdi, dengan memberikan pengakuan khusus tanpa harus melalui seleksi ketat yang memberatkan.
  5. Sediakan pelatihan dan workshop peningkatan kompetensi guru secara berkala, terutama di wilayah dengan akses pendidikan terbatas.
  6. Tetapkan kebijakan afirmasi bagi guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun agar dapat diangkat langsung Sebagai ASN tanpa melalui prosedur seleksi PPPK yang berat.
  7. Perbaiki mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan pengalaman dan pengabdian sebagai indikator utama kelayakan, bukan hanya hasil tes teknis.
  8. Pastikan formasi guru di seluruh daerah merata sesuai kebutuhan, dengan menghindari Oversupply di daerah tertentu dan kekurangan di daerah lainnya.
  9. Tingkatkan transparansi alokasi formasi PPPK dan CPNS yang diajukan oleh pemerintah daerah, dengan melibatkan masyarakat dan organisasi profesi guru dalam proses perencanaan.
  10. Alihkan sebagian dana besar pendidikan yang saat ini teralokasikan untuk program nonprioritas ke program peningkatakan kesejahteraan guru dan pengembangan kualitas pendidikan.
  11. Audit penggunaan anggaran pendidikan secara berkala untuk memastikan efektivitas dan manfaatnya langsung dirasakan oleh para guru dan siswa.
  12. Menuntut pemerintah jaminan sosial yang lebih komprehensif untuk semua guru, termasuk honorer, mencakup asuransi kesehatan, perlindungan kecelakaan kerja dan pensiun yang layak.
  13. Menuntut pemerintah untuk merevisi Pasal 54 UU Perlindungan Anak yang membatasi tindakam disiplin guru, untuk memberikan keseimbangan antara perlindungan anak dan Profesi guru.

“Aksi unjuk rasa yang kami lakukan dalam rangka memperjuangkan hak – hak guru yang dianggap telah dikerdilkan oleh Pemerintah RI, sehingga tidak tercapainya pendidikan yang merata maupun kurang didapatnya hak – hak pendidik di seluruh Republik Indonesia,”terangnya.

Ia juga mengatakan, bahwa Hari Guru diperingatkan pada tanggal 25 November tiap tahunnya, hal ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mengapresiasi para guru atas pengabdian dan jasa mereka dalam bidang pendidikan.  (Ads)