Beri Wejangan OPD, Pemkot Tegaskan Inovasi Daerah Bukan Hal Main-Main

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Tim Pelaksana Kegiatan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum mulai melakukan sosialisasi di beberapa OPD dalam rangka persiapan mengikuti lomba inovasi daerah/Innovative Government Award (IGA) tahun 2022.

Coverpublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Tim Pelaksana Kegiatan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum mulai melakukan sosialisasi di beberapa OPD dalam rangka persiapan mengikuti lomba inovasi daerah/Innovative Government Award (IGA) tahun 2022.

Dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Zuliyati serta didampingi tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sosialisasi inovasi daerah dimulai di Kecamatan Selebar yang dihadiri seluruh Lurah dan berlangsung di kantor Camat Selebar, Rabu (6/4/2022).

Dihadapan para lurah, Zuliyati menegaskan, inovasi daerah bukan suatu hal yang main-main, karena inovasi ini harus benar adanya dan memiliki indeks yang meliputinya.

“Ini bukan main-main, karena penilaiannya langsung dari Pemerintah Pusat. Memang inovasi ini dibilang berat tak terlalu berat, dibilang ringan juga tak terlalu ringan, tapi apabila koordinasi dan sinergi seluruh OPD dan tim terus berjalan, inovasi kita bukan tak mungkin mendapatkan penilaian terbaik,” jelas Zuliyati didampingi Camat Selebar Denny Apriansyah beserta tim Bappeda.

Sambung Zuliyati, seluruh kelurahan ditekankan untuk memiliki inovasi minimal satu.

“Setiap kelurahan ini harus punya inovasi paling tidak satu. Jadi di Selebar ini ada 6 Kelurahan, jadi akan ada 6 inovasi dan 1 inovasi dari Kecamatan, jadi seluruhnya berjumlah 7 inovasi. Nah apabila emang belum ada inovasi, mulai sekarang dibuat sesuai dengan ketentuan dari penilaian inovasi daerah. Untuk yang sudah ada bisa dikembangkan lagi,” tambahnya.

Zuliyati juga mengatakan, inovasi dapat dilakukan tanpa menggunakan anggaran besar, bahkan juga bisa tanpa anggaran.

“Kegiatan-kegiatan di tengah masyarakat itu bisa dijadikan inovasi. Contohmya seperti masalah sampah, itukan bisa diolah jadi pupuk dan lainnya. Tapi jangan lupa dilengkapi dengan regulasi serta ketentuan lainnya sesuai dengan indeks penilaian IGA,” ujarnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat dengan baik merancang berbagai inovasi dan bisa mendapatkan nilai terbaik.

“Jangan terlalu lama merancangnya, para OPD bisa konsultasi dengan tim, tim akan mendampingi nantinya. Untuk kecamatan dapat membentuk tim isinya para lurah, operator, tim Bappeda dan aspek lainnya. Kalau sudah ada tim bisa saling shareing dan bantu. Intinya koordinasi tim harus terjalin dan semuanya harus proaktif,” tuturnya.

Sebagai informasi, adapun bentuk inovasi yang dilaporkan meliputi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik serta Inovasi daerah lainnya sesuai dengan bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Selain itu, lomba IGA ini meliputi berbagai kriteria diantaranya inovasi daerah dapat dibuktikan dengan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah atau surat keputusan kepala daerah, keputusan kepala perangkat daerah tentang pelaksanaan inovasi daerah, terhadap inovasi yang belum memiliki peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah atau surat keputusan kepala daerah agar dapat dilengkapi sesuai kebutuhan dengan difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu.

Setelah itu, kegiatan inovasi daerah yang diusulkan ini telah dilaksanakan dan diterapkan maksimal selama 2 tahun, yakni dari tahun 2020 hingga 2021.