
Seluma, CoverPublik.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di 53 titik lokasi mandiri. Penundaan ini dilakukan demi memastikan pelaksanaan seleksi berjalan optimal, serta mempertimbangkan keterbatasan waktu penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma menjadi satu-satunya daerah yang ikut terdampak penundaan ini. Dugaan sementara, hal ini berkaitan dengan isu honorer “siluman” yang sedang mencuat di wilayah Bumi Serasan Seijoan.
Salah seorang peserta seleksi PPPK Tahap II yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan penundaan tersebut. Ia menilai bahwa tidak semua peserta seleksi merupakan honorer tidak resmi.
“Seharusnya pemerintah daerah dapat memilah dan mempertimbangkan peserta yang benar-benar telah bekerja sebagai honorer. Sekarang semua peserta terkena dampaknya, ini tentu sangat merugikan kami yang memenuhi syarat. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan polemik honorer siluman dan melanjutkan kembali proses seleksi ini,” ujarnya.
Penundaan ini disampaikan melalui Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan seleksi yang semula direncanakan dimulai pada 29 April 2025 mengalami penyesuaian jadwal di 53 titik lokasi mandiri BKN.
Seleksi kompetensi PPPK dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), dengan materi yang mencakup pengetahuan umum, kemampuan umum, serta kemampuan teknis atau khusus sesuai formasi yang dilamar. Hanya peserta yang lolos seleksi administrasi yang berhak mengikuti tahap seleksi ini.
BKN meminta instansi terkait untuk segera mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi kepada peserta yang terdaftar di titik lokasi mandiri. Jadwal terbaru akan diumumkan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Sementara itu, pelaksanaan seleksi di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Daftar lengkap 53 titik lokasi yang terdampak akan disampaikan lebih lanjut oleh BKN melalui kanal resmi.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









