Bupati Azhari Tegaskan Proses TGR di Kabupaten Lebong Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme

Lebong, CoverPublik.com — Pemerintah Kabupaten Lebong bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) menggelar audiensi, hearing, dan coffee morning di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Senin (6/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus tindak lanjut dari rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya akan digelar oleh Ormas PAMAL.

Pertemuan dihadiri oleh Bupati Lebong Azhari S.H., M.H., Sekda Lebong Dr. H. Syarifuddin M.Si., Kadisdikbud Fakhrurrozi S.Sos., M.Si., Kasat Intelkam Polres Lebong AKP Edy Suprianto S.E., serta perwakilan Ormas PAMAL.

Kasat Intelkam Polres Lebong AKP Edy Suprianto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menjaga situasi daerah agar tetap kondusif dan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

“Coffee morning ini menjadi ruang komunikasi yang terbuka. Dengan dialog seperti ini, setiap persoalan dapat dicari solusinya secara musyawarah. Yang terpenting, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama mencari jalan terbaik untuk kemajuan Kabupaten Lebong,” ujar AKP Edy Suprianto.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Ormas PAMAL menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritik konstruktif kepada pemerintah daerah. Beberapa isu yang diangkat antara lain terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sejak 2004, netralitas ASN, penataan aset daerah, serta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Kami hadir bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami ingin pemerintah lebih transparan dalam menjalankan program, terutama soal TGR, netralitas ASN, dan penataan aset daerah,” ujar perwakilan PAMAL.

Mereka juga menyoroti belum maksimalnya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta penggunaan alat berat oleh oknum pejabat, yang dinilai perlu evaluasi agar pelayanan publik berjalan optimal.

“Gerakan kami bukan untuk menyerang, melainkan untuk mendorong perbaikan. Kami mendukung kebijakan Bupati, hanya saja masyarakat berharap adanya kejelasan soal Pilkades dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebong Azhari menegaskan bahwa seluruh isu yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Saya tegaskan, proses TGR tetap berjalan. Tidak pernah saya hentikan. Untuk Pilkades, anggaran sudah disiapkan, hanya saja kita masih menunggu peraturan resmi dari pemerintah pusat,” jelas Bupati Azhari.

Ia juga menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan informasi dari masyarakat, namun berharap penyampaiannya dilakukan secara elegan dan berbasis data.

“Sebagai mantan penyidik, bila ada informasi valid tentu akan saya tindaklanjuti. Saya mengajak seluruh pihak melihat ke depan, mari kita bangun Lebong bersama tanpa harus turun ke jalan,” tegasnya.

Dari hasil audiensi tersebut, pihak PAMAL menerima penjelasan dan komitmen pemerintah daerah. Keduanya sepakat untuk terus berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan yang ada melalui mekanisme resmi tanpa perlu melakukan aksi demonstrasi.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas, keterbukaan, dan semangat membangun Kabupaten Lebong yang lebih baik.