Bengkulu Selatan, Coverpublik.com – Bupati BS Gusnan Mulyadi menyatakan dirinya sebagai orang yang menjunjung tinggi kebebasan pers, khususnya di Bumi Sekundang Setungguan. Untuk itu, memperingati Hari Pers Nasional dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Pemkab BS bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berencana menggelar diskusi kewartawanan dengan mengundang pihak PWI pusat dan Dewan Pers. Bupati menyebut kebebasan pers merupakan hal mutlak di bawah kode etik jurnalistik yang harus dijalankan.
“Setiap kebebasan itu juga dibatasi kebebasan orang lain. Kebebasan pers di Indonesia juga harus menerapkan kode etik jurnalistik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers,” ungkap Bupati saat menerima kunjungan PWI BS di Balai Sekundang Setungguan, kemarin (15/3/2022).
Dengan seminar yang digelar, Bupati berharap para pegiat pers di BS benar-benar dapat berekspresi menjalankan tugas kewartawanan sesuai profesi yang dijalani. Disampaikan Bupati, wartawan itu merupakan profesi special yang dapat memengaruhi banyak hal.
“Wartawan itu menyampaikan informasi dan membentuk opini publik. Jadi apa yang disampaikan wartawan, akan menciptakan stigma di tengah masyarakat,” sambung bupati yang akrab disapa Dang Gundul ini.
Untuk itu, Gusnan berharap pemberitaan di sebuah media, harus berdasarkan fakta dan data. Bukan opini wartawan untuk menciptakan kekisruhan. “Apalagi jika profesi wartawan hanya digunakan untuk mencari pundi-pundi keuntungan pribadi,” ungkap Gusnan.
Bupati berpesan peringatan HPN 2022 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei tersebut, menjadikan profesi wartawan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
“Tentunya kalau dari sisi pemerintahan, kami berharap banyak melalui wartawan dan medianya, dapat menyampaikan informasi dan mengajak masyarakat menjalankan program pemerintah,” ungkap Bupati.
Jadi, sambung Gusnan, nanti ketika seminar atau diskusi yang akan digelar, setiap insan pers yang ada di BS akan dapat berdiskusi, bukan hanya dengan Bupati, tapi juga dengan Dewan Pers dan PWI dalam peranan wartawan yang bebas dalam koridornya.
“Tidak ada pembatasan kebebasan pers dalam berekspresi, kita selalu berusaha terbuka dengan setiap informasi. Tapi jangan juga jadikan data yang didapat hanya untuk kepentingan pribadi,” tutur Gusnan Mulyadi.
mewujudkan kebebasan pers di Bumi Sekundang Setungguan. “Sebagai organisasi profesi wartawan, PWI tentunya berjuang dalam penegakan kebebasan pers. Namun bukan serta merta hanya menuntut kebebasam tetapi melupakan kode etik jurnalistik yang dijunjung setiap wartawan,” tutup Suswadi.