Bupati Gusnan Aprsiasi Kapolsek Pino Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Air Tenam

Bupati Gusnan Mulyadi

CoverPublik.com » Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengapresiasi serta mendukung Kapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu IPTU Andi bersama  Bhabinkamtibmas BRIGPOL Jiki Putra S.H., saat melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba kepada warga desa AIR Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (12/05/24).

Kapolsek Pino memberikan sosialisasi tentang Peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mencegah bahaya Narkoba, pada hari Senin (13/05/23), kegiatan yang dilaksanakan secara insidentil  ke desa desa   bekerjasama dengan Aparatur desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, bertujuan untuk mencegah dan memberantas bahaya Narkoba dan memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak para warga masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.

Kapllsek Pino IPTU Andi, sebagai Nara sumber memberikan beberapa imbauan terkait pencegahan kenakalan remaja dan Narkoba kepada  warga masyarakat, diantaranya pemuda jangan terlibat kenakalan Remaja dan tindak pidana Narkoba, dan diimbau untuk tidak segan melaporkan bila menemui kenalan remaja dan tindak pidana Narkoba kepada petugas hal ini sesuai dengan peran Polisi terhadap Harkamtibmas.

Lebih lanjut Kapolsek Pino menjelaskan peran Polri antara lain mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yaiti Polisi bertugas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli, pengawalan, dan pengintaian.

Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, Menjaga dan mengendalikan situasi keamanan: Polisi bertanggung jawab untuk menjaga dan mengendalikan situasi keamanan masyarakat. Polri melakukan pengamanan di tempat-tempat yang dianggap rawan, menghadapi situasi-situasi darurat, dan menangani konflik atau kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan: Polisi melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, termasuk penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan. Polri bertanggung jawab untuk memadukan semua bukti dan informasi yang diperoleh agar tersangka dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Menjaga ketertiban dalam acara publik: Polisi bertugas untuk menjaga ketertiban dalam acara-acara publik, seperti konser, pertandingan olahraga, atau demonstrasi. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas, melakukan pengawalan terhadap peserta atau penonton, dan menangani potensi kerusuhan atau keributan yang dapat terjadi.

Menyelenggarakan sosialisasi kamtibmas: Polisi mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka memberikan informasi tentang tindakan preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.

Menjalin kemitraan dengan masyarakat: Polisi bertugas untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, mendengarkan keluhan atau laporan dari masyarakat, serta memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat dalam situasi darurat.

“Demikianlah beberapa peran Polisi terhadap Harkamtibmas, yang meliputi pencegahan, penindakan, pengamanan, sosialisasi, dan kemitraan dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara efektif dan meningkatkan rasa aman bagi seluruh warga negara,” tutur Kapolsek Pino  IPTU Andi. (Adv)

Editor: Adi Tea