Bengkulu Selatan – Disela-sela peresmian kios Sekundang, Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi, juga sekaligus melakukan menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gusnan menyampaikan bahwa, pembagian sertifikat ini merupakan program pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong kemajuan taraf ekonomi masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bukti cerminan kehadiran pemerintah yang telah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang memiliki tanah,” sampai Bupati, Rabu (12/1/22).
“Semoga dengan dibagikannya sertifikat tanah ini, menjadi salah satu peluang peningkatan ekonomi yang untuk masyarakat kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Gusnan mengatakan, setelah penyerahan sertifikat untuk warga Kedurang Ilir, hal serupa juga akan dilakukan untuk masyarakat di desa-desa lainnya.
“Sertifikat tanah juga bisa digunakan untuk agunan kredit, guna menambah modal produktif usahanya, biaya pendidikan dan lain-lain yang bermanfaat,” pungkas Gusnan. (Adv)