Bupati Rejang Lebong Cek Langsung Ribuan Motor Dinas, Tegaskan Penertiban Aset Daerah

Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E., M.A.P., secara langsung turun ke lapangan untuk mengecek ribuan unit kendaraan dinas roda dua milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Foto: Viona/coverpublik

Rejang Lebong, CoverPublik.com  – Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E., M.A.P., secara langsung turun ke lapangan untuk mengecek ribuan unit kendaraan dinas roda dua milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kondisi fisik dan administrasi aset milik daerah.

“Kami ingin mengetahui secara pasti jumlah kendaraan dinas yang masih ada, rusak, maupun yang hilang. Ini penting sebagai dasar pengelolaan aset yang tertib dan optimal, serta mendukung kelancaran operasional pemerintahan,” ujar Bupati Fikri saat meninjau proses pengecekan, Jumat (16/5/2025).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari program penertiban aset yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dari hasil sementara, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang tidak berada di lokasi seharusnya, bahkan ada yang masih dikuasai oleh mantan kepala desa. Selain itu, terdapat pula kendaraan yang mengalami kerusakan berat serta motor yang dinyatakan hilang, disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Bupati Fikri menegaskan pentingnya pengelolaan kendaraan dinas yang sesuai dengan ketentuan, baik dari segi administrasi maupun teknis. Ia juga menekankan pentingnya penganggaran rutin untuk pembayaran pajak kendaraan guna menghindari tunggakan yang dapat mengganggu pelayanan publik.

“Kami sudah minta agar semua kendaraan tertib administrasi. Pajaknya jangan sampai mati. Ini perlu disiapkan dalam pos anggaran khusus setiap tahun. Nanti Sekda dan Kepala BPKD akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, S.T., mengungkapkan bahwa total kendaraan roda dua milik Pemkab saat ini berjumlah 1.168 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.133 unit telah berhasil dikumpulkan untuk proses pengecekan fisik.

“Dari yang telah dicek, terdapat 236 unit dalam kondisi rusak berat dan disimpan di masing-masing unit kerja. Sementara 135 unit lainnya masih dalam proses pengembalian. Apabila dalam waktu satu bulan belum dikembalikan, kemungkinan besar akan diambil langkah hukum atau administratif,” jelas Yusran.

Upaya penertiban aset ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola aset daerah yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel, demi mendukung pemerintahan yang bersih dan efektif.

Pewarta: Viona/Syafri
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025