Rejang Lebong, CoverPublik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong menegaskan fokus utama saat ini adalah melaksanakan instruksi Bupati Rejang Lebong terkait tiga aspek penting, yakni pengendalian sampah, pengendalian pencemaran (air, udara, dan tanah), serta penataan kota.
Kepala DLH Rejang Lebong, Dr. M. Asli Samin, SKep., M.Kes., mengatakan persoalan sampah menjadi prioritas utama yang membutuhkan kerja sama lintas elemen.
“Konsep kita sekarang, masalah sampah adalah masalah bersama. Mulai dari RT, RW, lurah hingga camat harus bekerja sama. DLH siap memfasilitasi kebutuhan, baik tenaga maupun kendaraan,” ujar Asli Samin di Rejang Lebong, Jumat.
Ia menjelaskan, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akan difungsikan sebagai lokasi pembuangan residu, yakni sampah yang tidak dapat lagi dimanfaatkan. Sementara itu, masyarakat didorong mengolah sampah agar memiliki nilai guna.
“DLH juga menyiapkan program pelatihan bagi masyarakat di kelurahan dan desa untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan sampah,” tambahnya.
Bagi daerah yang tidak dilalui armada truk sampah, masyarakat diarahkan membuang sampah ke TPS yang telah disediakan. Sejak hari pertama menjabat, DLH langsung meninjau titik permasalahan sampah dan melaporkannya kepada Bupati.
Keesokan harinya, dilakukan kegiatan gotong royong bersama lurah, camat, TNI, dan Polri.
“Yang terberat sebenarnya adalah kesadaran masyarakat. Karena itu, yang terpenting bagaimana semua elemen saling bahu membahu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.










