Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 di Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma. (Foto: Agusian/CoverPublik.com)

Seluma, CoverPublik.com – Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., menyampaikan nota pengantar dan penjelasan awal terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, didampingi Wakil Ketua II Sugeng Zonrio, serta dihadiri oleh 23 anggota dewan. Hadir pula jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda, para asisten dan staf ahli, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih serta mengacu pada evaluasi terhadap capaian pembangunan pada periode sebelumnya.

“Dokumen RPJMD ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi acuan utama kebijakan daerah. Kami berharap dukungan dari DPRD agar dapat dibahas secara komprehensif dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Teddy Rahman.

RPJMD ini nantinya akan memuat strategi pembangunan, prioritas program, serta arah kebijakan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, guna mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Seluma.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen nota pengantar RPJMD kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama alat kelengkapan dewan dan tim penyusun dari eksekutif.

Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025