Demo Kantor Bupati Seluma, G2KM Tagih Pembayaran Proyek Rp 4,3 Miliar

Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Gerakan Keluarga Kontraktor Menggugat (G2KM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Seluma, Rabu (7/5/2025).

Seluma, 7 Mei 2025 — Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Gerakan Keluarga Kontraktor Menggugat (G2KM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Seluma, Rabu (7/5/2025). Mereka menuntut pembayaran proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp 4,3 miliar yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini diikuti puluhan kontraktor yang sebelumnya mengerjakan berbagai proyek fisik pada tahun 2024, seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, dan pembangunan jembatan. Para peserta aksi menyuarakan kekecewaan mereka melalui orasi dan spanduk yang dibentangkan di depan kantor pemerintahan.

“Jalan sudah kami perbaiki, sekolah sudah kami bangun, jembatan juga telah kami selesaikan. Tapi kenapa hak kami belum dibayarkan?” teriak Koordinator Lapangan, Syaiful Anwar, saat berorasi dari atas mobil komando.

Syaiful menyampaikan bahwa pihaknya telah bersabar menunggu kejelasan pembayaran sejak proyek selesai dikerjakan pada akhir 2024. Namun hingga April 2025, tidak ada kepastian dari pemerintah daerah mengenai pencairan dana yang dijanjikan.

“Kami bekerja sesuai prosedur, sesuai kontrak. Tapi sampai sekarang, belum ada kejelasan. Ini bukan hanya soal uang, ini soal keadilan dan tanggung jawab,” tegasnya.

Koordinator Lapangan II, Aurego Jaya, turut menyampaikan bahwa seluruh proses pengerjaan proyek telah melalui mekanisme resmi, termasuk tahap lelang, tender, hingga penandatanganan kontrak yang sah secara hukum.

“Sejak 2024 kewajiban kami sudah kami tunaikan. Tapi sampai hari ini, hak kami belum kami terima sepeser pun,” ujar Aurego.

Dalam aksi tersebut, para kontraktor menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma. Pertama, meminta agar dana Rp 4,3 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang tersedia segera dibayarkan kepada pihak ketiga yang belum menerima haknya.

Kedua, menuntut agar Bupati Seluma terpilih untuk periode 2025–2030 menandatangani surat pengakuan utang dan berkomitmen melunasi seluruh kewajiban pada tahun berjalan. Ketiga, mendesak agar Bupati Seluma hasil Pilkada 2029 mendatang tidak mengabaikan kewajiban terhadap mitra kerja dan menunjukkan keseriusan dalam membangun daerah.

Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Seluma.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025