Coverpublik.com – Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pemungutan suara Pemilu 2024. Kepala Diskominfosan Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, mengimbau seluruh ASN dan PPPK untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan menjaga netralitas dalam lingkup politik.
Gitagama mengingatkan bahwa meskipun memiliki hak suara, ASN dan PPPK harus tetap menjaga jarak dari aktivitas politik praktis untuk mempertahankan netralitas profesi. Untuk memastikan hal ini terjadi, Pemkot Bengkulu telah membentuk tim khusus yang akan memantau aktivitas media digital yang dilakukan oleh ASN dan PPPK menjelang Pemilu 2024.
Inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada ASN atau PPPK yang menggunakan platform digital untuk berpartisipasi dalam kampanye politik atau aktivitas serupa yang dapat mengganggu netralitas mereka sebagai pegawai negeri.
Gitagama juga menjelaskan bahwa Pemkot Bengkulu bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi dan memastikan netralitas ASN dalam setiap aktivitas di media sosial atau digital yang berkaitan dengan pemilu.
Tim pengawas akan bertindak tegas terhadap setiap ASN atau PPPK yang terbukti melanggar aturan netralitas. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemecatan tidak hormat bagi pelanggar.
Seruan ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi di Indonesia, terutama di Kota Bengkulu, dengan memastikan bahwa semua elemen masyarakat, termasuk ASN dan PPPK, terlibat secara positif dalam proses pemilihan umum.
Gitagama juga menambahkan bahwa partisipasi aktif dari ASN dan PPPK dalam pemungutan suara akan memberikan dampak positif bagi proses demokrasi. Dengan terlibat secara aktif, mereka dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan visi dan misi Kota Bengkulu serta mampu mewakili kepentingan masyarakat.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










