Dinas PMD Rejang Lebong Percepat Verifikasi Pencairan ADD ke 122 Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Ripai. (CoverPublik.com)

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), segera mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2024 kepada 122 desa yang tersebar di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, M. Daud AR, mengungkapkan bahwa proses pencairan ADD tahap pertama saat ini sudah memasuki tahap verifikasi dan dalam waktu dekat segera disalurkan ke masing-masing rekening desa.

“ADD tahap pertama akan segera dicairkan untuk 122 desa, dan saat ini sudah banyak yang masuk ke tahap verifikasi,” ujar M. Daud AR di Rejang Lebong.

Ia menjelaskan bahwa total ADD Rejang Lebong tahun ini mencapai Rp60 miliar. Pada tahap pertama, sekitar 40 persen dari total anggaran akan dicairkan untuk membiayai kegiatan operasional desa, termasuk pembayaran honorarium perangkat desa.

Menurutnya, keterlambatan pencairan ADD ini disebabkan oleh sejumlah desa yang masih melengkapi dokumen persyaratan, seperti laporan realisasi penggunaan anggaran tahun sebelumnya dan dokumen administrasi pendukung lainnya.

M. Daud AR menekankan pentingnya percepatan penyaluran ADD agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan optimal dan program-program pemberdayaan masyarakat desa tidak terhambat.

“Segera setelah verifikasi selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening kas desa. Kami harap seluruh kepala desa dan perangkatnya dapat mempercepat kelengkapan dokumen,” tambahnya.

Dengan pencairan ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran.

Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025