Dinsos Kota Jelaskan Pemindahan Makam COVID Sesuai Permintaan Keluarga

Pemindahan Makam Oleh Dinsos Atas Permintaan Keluarga

Coverpublik.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu telah memindahkan Sekurangnya 27 makam korban COVID-19 dari Kota Merah Putih ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Merah Putih Kelurahan Bentiring.

Sahat Marulitua Situmorang selaku Kepala Dinsos Kota Bengkulu, menjelaskan komitmennya untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah tersebut dalam memindahkan makam keluarganya yang sebelumnya menjadi korban COVID-19 Sesuai Permintaan Keluarga.

“Kami siap memfasilitasi setiap permintaan warga yang ingin memindahkan makam keluarganya yang sebelumnya menjadi korban COVID-19. Pengajuan dapat dilakukan ke Dinsos Kota Bengkulu,” ujar Sahat.

Pemindahan makam ini dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga yang mengajukan ke Dinsos Kota Bengkulu. Sahat menegaskan bahwa tanpa pengajuan dari warga atau keluarga di Kota Bengkulu, Dinsos tidak akan melakukan pemindahan Makam tersebut.

“Pemindahan makam bukan tugas rutin Dinsos, namun akan menjadi tanggung jawab kami ketika ada permintaan, karena Dinsos bertugas untuk kemanusiaan,” ujarnya.

saat ini ada 227 makam di kawasan Kota Merah Putih yang digunakan untuk pemakaman korban COVID-19. Sahat menyebutkan bahwa pemindahan makam ini telah dimulai sejak Pemkot Bengkulu membangun kawasan Kota Merah Putih di Kecamatan Selebar pada tahun 2022.

Pewarta: Restu

Editor: Man Saheri