Ditangkap saat COD Paket:Edar Ribuan Pil Hexymer dan Samcodin,

Press Conference Pelaku dan Barang Bukti di Polda Bengkulu, Selasa (15/2/2022)

Coverpublik.com – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yaitu suami istri penjual pil Samcodin dan Hexymer yakni Pur (22) dan S (22), Senin (14/2/2022). Penangkapan keduanya lantaran diduga terbukti menjual pil tersebut tanpa izin edar yang merupakan obat batuk yang kerap disalahgunakan.

Tindakan ini bertentangan dengan Pasal 197 Jo Pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian”.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti
Pengedar Obat-obatan dan Barang Bukti

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH saat press conference, Selasa (15/2/2022) mengatakan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan obat ini di Perumahan Dolog Jl. Kapuas IV, Lingkar Barat, Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Dari tangan pelaku Pur (22) tim berhasil mengamankan 5.000 butir pil samcodin dan 1.010 butir pil Hexymer serta 1 unit Motor Honda BeAT warna hitam dan 2 unit handphone (hp).

“Pelaku ini kita tangkap lantaran informasi masyarakat bahwa didaerah tersebut sering terjadi transaksi yang diduga obat-obatan terlarang,” kata Kombes Pol Sudarno.

Polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian di Perumahan Dolog dan mendapati sepeda motor yang mencurigakan yang memboncengi seorang wanita. Kemudian tim langsung memberhentikan pengendara dan didapati obat-obatan terlarang jenis pil Hexymer sebanyak 1.010 butir dan 2 unit hp didalam tas sandang yang digunakan oleh pelaku Pur (22).

Dari keterangan Pur (22) obat-obatan tersebut didapat dari aplikasi jual beli online dan akan dijual kembali, berdasarkan keterangan Pur (22) istrinya S (22) tidak mengetahui keberadaan obat-obatan tersebut. Karena pada saat penangkapan dia sedang mengajak istrinya cari makan.

“Jadi setelah kita tangkap, kita mendapati isi chat WhatsApp dari kurir yang ingin mengantarkan paket, ternyata setelah tim membawa pelaku untuk mengambil paket tersebut dan didapati ternyata isinya 5.000 butir pil Samcodin,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.