Diundang Hearing di DPRD Kaur, PT CBS Karyawan Gantikan Datang

Kaur,Coverpublik.com – Kisruh Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CBS di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur kian meruncing. Rabu (2/3/2022) lima warga desa di Kecamatan Nasal didampingi aktivis Walhi Bengkulu menggelar hearing di ruang kerja komisi III DPRD Kaur.

Hadir dalam hearing ini, perwakilan PT CBS dan dipandu langsung anggota komisi III DPRD Kaur, Z Muslih, Darhan, Basarudin dan Maharda Kurniawan. Hadir pula dalam hearing ini, pihak terkait yakni BPN Kaur, Dinas Pertanian, Camat Nasal, Kades Muara Dua, Kades Ulak Pandan, Kades Sinar Banten, Kades Sinar Mulya Kecamatan Maje serta Kasat Intelkam Polres Kaur.

Z Muslih ketua komisi III DPRD Kaur menjelaskan, hearing ini sengaja dilaksanakan dengan melibatkan pihak terkait dengan tujuan mendapat solusi menyelesaikan kisruh HGU PT CBS.

Kisruh HGU ini mencuat dan kian meruncing. Oleh karenanya, komisi III DPRD Kaur mengundang semua pihak guna membahas bersama agar polemik ini tidak berkepanjangan.

“Pada prinsipnya, DPRD Kaur mendukung semua pihak dalam upaya menyelesaikan persoalan secara baik pula. DPRD berjuanh demi kepentingan masyarakat. Diharapkan, hearing ini membuahkan hasil dan solusi dalam kesepakatan bersama,” ujar Z Muslih.

Sementara itu, perwakilan Walhi, Baim membeberkan, data yang ada terdapat 4.000 hektar lahan yang telah diterbitkan HGU di PT CBS, ada 1.000 hektar lahan yang subjeknya dikelolah oleh masyarakat. Ini diklaim oleh perusahaan masuk dalam area HGU PT CBS.

Ada 400 hektar lahan produktif yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda perusahaan akan mengingklapkannya. Oleh karena itu, Walhi mendesak DPRD Kaur membentuk Pansus untuk percepatan penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Pansus gabungan antara DPRD Kaur, Pemda serta pihak terkait diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dan masyarakat dapat perlindungan dari pemerintah,” ujar Baim.

Diakhir hearing, masing-masing pihak menandatangani berita acara dengar pendapat terkait penyelesaian sengketa lahan. Berita acara ini akan diteruskan ke DPR RI dan induk perusahaan Ciputra group di Jakarta.