Coverpublik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, berencana mendirikan industri pembuatan material bangunan jenis batako dari sampah plastik.
Hal ini dilakukan setelah adanya uji coba yang menunjukkan hasil yang cukup bagus dan layak untuk diproduksi secara luas,” ujar Kepala DLH Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra.
Dhendi menjelaskan bahwa rencana ini muncul setelah pihaknya melakukan pelatihan bersama dengan para ahli lingkungan tentang pengolahan sampah. Proses pengolahan sampah untuk membuat bahan bangunan ini akan dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang saat ini masih dalam proses pendirian.
Menurutnya, industri pembuatan batako dan paving blok dari sampah plastik ini akan membantu mengurangi volume sampah yang dibuang oleh masyarakat Rejang Lebong setiap harinya, baik dari lingkungan pemukiman maupun pasar.
Program pengolahan sampah untuk membuat bahan bangunan ini juga akan didaftarkan oleh DLH Rejang Lebong sebagai inovasi daerah. Namun, pihaknya masih mencari cara untuk membuat batako ini karena prosesnya masih manual dan menghasilkan asap yang dapat menyebabkan polusi udara. Mereka sedang mencari cara lain agar tidak menimbulkan polusi udara.
Jika program ini dapat dilakukan dengan baik, maka akan membantu mengurangi volume sampah di Rejang Lebong yang mencapai 84 ton setiap harinya, dan saat bulan puasa dan lebaran, jumlahnya bahkan bisa mencapai 100 ton.
Dhendi menambahkan bahwa sampah yang dikumpulkan oleh petugas kebersihan setiap hari akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jambu Keling di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan juga di TPA Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










