
Mukomuko, CoverPublik.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd, mengimbau seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Mukomuko untuk senantiasa bersikap serius, profesional, dan tertib dalam pengelolaan administrasi serta keuangan desa.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Ujang menyampaikan bahwa kepala desa memiliki peran yang sangat strategis. Selain menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, kepala desa juga berperan dalam menciptakan ketenteraman masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta menegakkan aturan hukum dan nilai-nilai demokrasi.
“Menjadi kepala desa adalah amanah besar. Tugasnya tidak ringan karena harus mampu mengelola pemerintahan desa secara baik, menjaga ketertiban masyarakat, dan menjadi teladan dalam menjunjung aturan perundang-undangan,” ujar Ujang dalam keterangannya pada Rabu (11/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukanlah posisi yang kebal terhadap hukum. Semua kebijakan dan tindakan kepala desa harus berdasarkan regulasi yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran, DPMD memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara atau permanen.
“Jika peringatan administratif tidak diindahkan, maka kami dapat mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk pemberhentian. Ini semata-mata untuk menjaga profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.
Selain itu, Ujang menegaskan bahwa kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran serius, terutama terkait penyalahgunaan wewenang atau anggaran, dapat dikenai proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin para kepala desa menjaga integritas dalam bekerja. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan kesuksesan pembangunan desa,” tambahnya.
Menurutnya, desa adalah ujung tombak pembangunan daerah. Jika tata kelola desa baik, maka kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud.
“Dengan tata kelola yang baik, pembangunan desa akan berjalan maksimal dan masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintahan desa,” tutup Ujang.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Mukomuko untuk terus meningkatkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.
Pewarta: Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025