Rejang Lebong – Dua orang karyawan PT PNM Mekar Syariah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong (RL), Kamis (4/11/21) sekitar pukul 10.30 WIB.
Keduanya adalah Senniati Arbelah (21) dan Umi Umayah (18) warga Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.
Menurut Kapolres RL AKBP. Puji Prayitno S.IK MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi S.Sos, pasca kejadian keduanya melapor ke Polsek Bermani Ulu dan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pengejaran.
Ibnu menjelaskan, berdasarkan keterangan korban saat itu kedua korban baru pulang dari Desa Tebat Pulau untuk menagih angsuran pinjaman nasabah PNM Mekar Syariah yang bergerak di bidang simpan pinjam.
Saat keduanya mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba-tiba dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal yang sudah memegang kayu.
Sekejap kemudian pelaku langsung memukul bahu sebelah kanan Umi hingga terjatuh dari atas motor yang dikendarainya.
“Merasa menjadi korban kejahatan korbanpun berteriak meminta tolong,namun para pelaku langsung memukul korban lagi. Setelah itu para pelaku mengambil sebuah tas dan membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat dengan nopol BD 3674 CK. Akibatnya korban diperkirakan menderita kerugian sekitar Rp 15 juta. Dalam tas itu isinya power bank, sedangkan uang dan handphone tidak sempat diambil pelaku,” kata Ibnu.
Selanjutnya, dari olah TKP dan keterangan para korban polisi mendapatkan gambaran bahwa diduga para pelaku merupakan pemain baru.
Kemungkinan aksinya dilakukan karena melihat adanya kesempatan, dimana kedua korban melintas di jalanan yang cukup sepi.
“Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati, hindari melintas di jalanan sepi. Karena kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, namun juga karena ada kesempatan,” imbau Ibnu. (Bt)