Gelapkan Uang Nasabah, Terduga Pelaku Ditangkap Polsek Gading Cempaka di Kerinci

terduga pelaku saat diamankan polisi

Coverpublik.com –  Tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu pada hari, Sabtu (02/04/2022) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial IR (33).

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis menyebutkan, terduga pelaku berhasil Tim Gabungan Polres Bengkulu dan Polres Kerinci diamankan saat berada di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Diamankan setelah adanya laporan korban Novri (57) yang menyebutkan bahwa terduga pelaku melakukan penggelapan dana milik nasabah PT. Adira Dinamika Finance Cabang Bengkulu, hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp Rp. 9.100.000 (sembilan juta seratus ribu rupiah).

“Hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah tidak menyetor uang nasabah sebanyak 11 orang yang melakukan penitipan pembayaran,” pungkasnya mengakhiri.